Rabu, 19 Agustus 2009 | 03:48 WIB
Jakarta, Kompas
Konstruksi sosial yang menempatkan perempuan atau anak pada kelompok masyarakat rentan menyebabkan mereka berada pada posisi yang semakin terpuruk.
Demikian benang merah yang mengemuka pada diskusi peluncuran buku Panduan Pelatihan HAM: Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, yang diterbitkan Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia RI bekerja sama dengan Kedutaan Besar Perancis di Indonesia, Selasa (18/8) di Jakarta.
Direktur Jenderal HAM Harkristuti Harkrisnowo mengatakan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sudah menjadi fenomena sosial yang sering terjadi di semua lapisan masyarakat, baik kelas ekonomi tinggi maupun bawah. Korban kekerasan terbesar menimpa perempuan.
”Statistik yang dikeluarkan Komnas Perempuan, tahun 2008 tercatat 54.425 perempuan di Indonesia menjadi korban kekerasan dan 91 persen di antaranya adalah kasus KDRT,” tuturnya.
Hadi Supeno dari Komnas Perlindungan Anak Indonesia mengatakan, persoalan KDRT selama ini dianggap persoalan domestik setiap rumah tangga dan bukan persoalan publik. ”Perlu ada terobosan untuk menghentikan dan mengatasi persoalan ini,” kata Hadi.
No comments:
Post a Comment