Friday, January 30, 2009

Menyoroti Kampanye Caleg

Tahun 2009 adalah tahun Politik, banyak kegiatan-kegiatan sosial-ekonomi berujung pada politik. Dan puncaknya adalah dilaksanakannya Pemilu Legislatif pada bulan April dan Pilpres pada bulan Juli 2009 yang tinggal ”beberapa” hari lagi. Dalam kontek pemilu legislatif, yang menjadi aktor adalah para caleg (calon legislatif), bagi seorang caleg, waktu yang tersisa haruslah dapat dimanfaatkan dan didayagunakan secara maksimal dan seefektif mungkin untuk dapat memenangkan kompetisi dan persaingan yang sangat ketat di masing-masing dapil (daerah pemilihan) yang menjadi basis pemilihannya.

Secara empirik, kegiatan yang dilakukan oleh caleg diantaranya adalah roadshow mengunjungi simpul-simpul konsituen, sosialisasi ke masyarakat, belanja iklan di Radio, Koran, Talk show, membuat Blog di Internet, bahkan pembuatan Baliho mulai dari ukuran minimalis sampai yang maksimalize semua dilakukan untuk dapat dikenal dan mendapatkan simpati dari calon pemilih atau masyarakat. Berbagai kegiatan tersebut, dapatlah kita melihat sebagai sebuah ”ikhtiar” politik yang dilakukan oleh Caleg agar memperoleh hasil yang inginkan, yaitu menjadi Anggota legislatif di setiap tingkatan yang menjadi tujuannya.

Dari berbagai kegiatan diatas, dapat di simpulkan bahwa mereka para caleg sedang berlomba-lomba dalam melakukan dan melaksanakan Kampanye politik. Secara substansif, kampanye politik merupakan suatu usaha yang terorganisir untuk dapat mempengaruhi proses pengambilan keputusan dalam suatu kelompok atau masyarakat, disamping itu juga merupakan bagian dari promosi yang berkaitan dengan aktifitas politik dalam usaha menyebarkan informasi kepada seluruh anggota dan para simpatisan.

Pada dataran teoritik, Kampanye memiliki beberapa keputusan kritis yang harus dipertimbangkan oleh setiap caleg, yaitu pertama; bagimana menetapkan tujuan kampanye, kedua; anggaran kampanye, ketiga; pesan kampanye, keempat; media kampanye dan kelima; pengukuran efektifitas kampanye (Philip Kotler, 2005). Disamping itu, keputusan Caleg didalam menggunakan tools promotion mix juga akan ikut menentukan efektifitas dari program kampanye yang akan dilakukan oleh Caleg.

Bagi seorang Caleg yang relatif masih baru, kampanye harus selalu dilakukan setiap waktu. Caleg dapat memberdayakan kader partai atau tim sukses yang ada secara terorgainisir melalui pelatihan pemasaran politik yang uptodate dan marketable. Tugas caleg secara lebih konsepsional adalah menyusun dan merancang manajemen kampanye secara cerdas, tepat sasaran dan efisien. Banyak kampaye dilakukan oleh Caleg, tetapi sangat tidak efektif dan efisien, bahkan cenderung emosional. Mengapa? Karena manajemen kampanye yang mereka lakukan tidak didasarkan pada keputusan-keputusan kritis diatas, sebaliknya mereka melakukan kampanye dengan keputusan yang sporadis dan cenderung tidak termanajemen dengan baik.

Yang harus dipahami oleh para caleg adalah bahwa Inti dari kampanye bukan sekedar terpampangnya baliho, stiker, pamflet di setiap rumah atau pagar atau di tiang-tiang listrik yang mengganggu keindahan atau intensifnya sosialiasi dan konsolidasi ke konsituen, tetapi bagaimana caleg dalam kampanye bisa melakukan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat melalui pesan-pesan kampanye yang mendidik. Kampanye mendidik paling tidak mengandung tiga variabel, pertama; menginformasikan (informative) pesan-pesan yang ingin disampaikan kepada publik secara baik, santun, jelas dan benar, tidak mengandung SARA bahkan mengandung unsur provokasi negatif. Pemilihan pesan, tidak sekedar kata-kata yang bombastis, tidak sekedar kalimat merajuk, atau kata-kata mutiara sang pujangga, tetapi kata-kata atau pesan yang harus dapat mewakili apa yang menjadi keinginan masyarakat yang semuanya dirangkum dalam Visi-Misi caleg. Kedua; mengingatkan (remainder), kepada publik akan pesan-pesan atau produk politik atau kinerja yang sudah di lakukan; ini terkait dengan apa prestasi atau reputasi yang dimiliki oleh Caleg, adakah sesuatu yang bisa dijadikan nilai jual ketika seseorang mendaftar menjadi Caleg? Adakah .... dan ketiga; membujuk ( persuasive) masyarakat agar mau menerima pesan-pesan yang kita sampaikan. (Philip Kotler; 2005).

Hal lain yang juga harus diperhatikan dalam kampanye adalah terkait dengan anggaran kampanye. Secara normatif, anggaran merupakan variabel yang selalu dianggap krusial dalam berbagai kegiatan kampanye. Anggaran kampanye yang besar tidak menjamin dalam mendukung suksesnya kampanye yang dilakukan oleh seorang caleg, jika tidak dikelola dengan baik. Bagi caleg-caleg dhuafa, dibutuhkan kemampuan mengelola anggaran kampanye secara efektif dan efisien. Karena jika tidak, mereka akan terperangkap pada arus gegap-gempita kampanye politik yang tidak menghasilkan apa-apa.

Dan terakhir adalah pemilihan media kampanye. Media yang dipilih oleh seorang caleg akan menentukan tingkat penerimaan pesan yang ingin disampaikan kepada publik. Media Koran, Brosur, Televisi, Baliho, Spanduk, bahkan Internet adalah sarana yang bisa digunakan untuk kampanye politik Caleg. Dalam kaitan ini kemampuan caleg untuk melakukan segmentasi pemilih diuji. Disinilah point penting dari efektifitas kampanye yang akan dilakukan oleh seorang caleg dalam memasarkan program-program politiknya kepada masyarakat.

Akhirnya keputusan semuanya kembali kepada bagaimana seorang caleg dalam menggunakan perspektif manajemen kampanye tersebut dalam memenangkan pemilu legislatif 2009 yang akan datang. Ketepatan seorang Caleg dalam memilih pendekatan tersebut secara efektif, dimungkinkan menjadi entry point bagi kerja-kerja selanjutnya. Namun dari semuanya itu, yang paling penting adalah bagaimana setiap Caleg memberikan sebuah kerja-kerja yang kongkrit bagi masyarakat, tidak hanya sekedar jargon atau slogan yang cenderung manipulatif. Wallahu’alam Bishowaf.



[1] Direktur Eksekutif The Sultan Center (TSC) Banten & Intelektual Muda Partai Demokrat Kota Serang