Pileg dan Pilpres yang telah berlangsung secara demokratis, tidak hanya sekedar regenerasi elit atau kepemimpinan secara formalitas. Tetapi, lebih jauh dari itu, sangat diharapkan mampu melahirkan pemimpin bangsa yang berkualitas, lebih peduli terhadap masyarakat yang diwakilinya.
Mereka yang terpilih sebagai “pemimpin bangsa” betul-betul memaknai “transfer kedaulatan” secara mendasar, bahwa kedaulatan yang sepenuhnya merupakan milik rakyat tetapi kemudian di delegasikan kepada mereka yang “dipercaya”. Transfer kedaulatan itu tentu tidak gratis, harus dibalas dengan kesejahteraan yang lebih bagi rakyat itu sendiri.
Jika selama ini implementasi demokrasi dalam kehidupan bangsa maupun dalam kehidupan masyarakat, masih sebatas prosedural, belum sampai pada substansi demokrasi itu sendiri. Ke depan, demokrasi sebagaimana konsep dasarnya, dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat harus betul-betul terimplementasi dalam kehidupan masyarakat dan umumnya pada kehidupan bangsa dan negara.
Publik sebagai pemilik kedaulatan yang sah di negeri ini, seharusnya diperlakukan secara baik, memberikan ruang bebas dalam menyampaikan setiap harapannya. Sebagai jawabannya, tidak cukup hanya retorika yang indah, dibutuhkan jawaban yang lebih cerdas dan tepat, sebagai wakil rakyat (legislative) dan kepala pemerintahan dapat lebih optimal melakukan berbagai ikhtiar untuk menjawab berbagai harapan masyarakat.
Apapun agenda program yang ditawarkan, idealnya memperioritaskan kepentingan rakyat itu sendiri. Dalam kontkeks ini, rakyat harus menjadi sasaran utama pembangunan. Bukan sebaliknya, membangun demokrasi elit, yang kemudian rakyat menjadi korbannya.
Bagi anggota legislatif yang memiliki otoritas dalam membuat regulasi, tentu bukan hanya sukses mengesahkan sekian banyak regulasi, tetapi mampu memberikan jaminan kepada publik bahwa regulasi yang telah dibuat pada dasarnya mendorong tumbuhnya semangat demokrasi dan kehidupan masyarakat yang lebih baik.
Secara umum semua pihak sesuai dengan posisinya masing-masing diharapkan dapat melembagakan nilai dan konsep demokrasi pada wilayahnya masing-masing, termasuk juga ke dalam institusi dan aturan-aturan hukum yang demokratis. Lebih dari itu, diharapkan juga dalam mendemokratisasikan aktor sampai pada tingkat komunitas yang paling kecil. Partai politik sebagai salah satu insitusi demokrasi harus juga mengembangkan demokrasi di internal partai secara baik.
Demokrasi tentu juga mengharuskan semua pihak khususnya mereka yang diberikan kepercayaan untuk melayani publik, agar dapat memberikan pelayanan yang lebih prima. Memberikan perhatian dan jalan keluar terhadap berbagai masalah yang dihadapi masyarakat. Rakyat harus diperlakukan sebagai ”raja” yang dilayani kebutuhannya secara baik. Jangan sampai rakyat sebagai pemegang kedaulatan yang sesungguhnya hidup dalam derita kemiskinan tetapi kemudian ”wakil-nya” hidup serba kemewahan.
Mungkin sebagian dari kita masih belum yakin dengan sistem demokrasi dapat memberikan jalan keluar tercapainya kesejahteraan rakyat yang lebih baik. Karena sejak reformasi tahun 1998 sampai kini, demokrasi belum menunjukkan hasil yang signifikan, khsusunya pada kesejahteraan masyarakat.
Tentu tidak bisa kita generalisasi bahwa sistem demokrasi lebih menjanjikan kesejahteraan rakyat dari sistem manapun. Tetapi, sistem demokrasi yang hadir sekarang ini, minimal telah memberikan ruang bagi rakyat untuk bisa berekspresi, menentukan pemimpinnya, mendorong adanya transparansi, kontrol publik pada penyelenggaraan negara dan masih banyak lagi lainnya.
Sistem demokrasi telah menempatkan eksistensi rakyat sebagai salah satu aktor penting, jika tidak bisa dikatakan sebagai aktor utama, tidak hanya sebagai pelengkap penderita sebagaimana di orde baru.
Demokrasi juga mendorong pilar-pilar negara kesejahteraan seperti kebebasan, keadilan dan solidaritas terus didorong dalam relasi negara pasar dan masyarakat. Meski diakui masih memiliki kelemahan di sana-sini.
Intinya, demokrasi yang kita terapkan selama ini dapat menghasil sesuatu terbaik jika semua pihak konsisten dalam mekaksanakan agenda demokrasi. Konsisten dalam memberikan perhatian yang lebih optimal pada masyakat. Tentu harus membutuhkan waktu, dan niat baik semua pihak khususnya elit eksekutif, legislatif dan yudikatif dalam merawat dan mengelola negeri ini.
Memperioritaskan kepentingan bangsa dari pada kepentingan golongan tertentu, tidak hanya sekedar selogan, tetapi betul-betul diimplementasikan dalam segala pikiran dan tindakan nyata.
Harus terus diingat, bahwa rakyat sudah lama hidup menderita. Jangan menambah penderitaan baru yang membuat masyarakat bisa kehilangan kesabaran. Masyarakat tidak lagi butuh janji, butuh langkah kongkrit. Semoga hasil Pemilu Pileg dan pilpres dapat mengahadirkan pemimpin yang bisa memperkuat sistem demokrasi dan mempercepat hadirnya kesejahteraan yang telah lama dirindukan rakyat Indonesia. (sumber: GP Ansor)
No comments:
Post a Comment