Tuesday, May 6, 2008

MENAKAR KEPEMIMPINAN KOTA SERANG

Serang kini telah menjadi dua yaitu kabupaten Serang dan Kota Serang, keduanya memiliki akar sosial, kultur dan pranata politik yang sama. Kota Serang merupakan kota termuda di propinsi Banten, yang sekarang sedang berbenah, ibarat bayi yang baru lahir belum dapat melakukan kegiatan dan aktivitas sendiri, dari sisi ekonomi belum dapat menghasilkan sesuatu tapi masih tergantung kepada induknya, begitu juga Kota Serang masih menginduk kepada kota induknya yaitu Kabupaten Serang dan Propinsi Banten.
Dalam kondisi seperti ini seharusnya kota Serang di konsep secara benar dan dibidani dengan benar pula, membuat pola untuk sesuatu yang baru lahir lebih mudah dari pada yang sudah tua. Membentuk karakter dan sifat akan lebih mudah karena belum terlalu kompleksitas permasalahannya. Mualilah dari sekarang Kota serang di manage agar tubuh menjadi kuat dan sehat dalam pengelolaan pemerintahannya, mengelola sumber daya yang dimilikinya dan memperhatikan rakyatnya. Jangan racuni kota serang dengan asupan calon aparat yang kolusif, nopotis, dan korup yang hanya mementingkan sendiri tanpa memperhatikan masyarakat apalagi berfikir tentang kesejahteraannya.
Salah satu indikator kemajuan Kota Serang adalah dari siapa yang memimpinnya, bagaimana visi misinya, bagaimana kemampuan managerialnya, bagaimana karakternya, bagaimana kadar intelektualnya dan yang paling penting bagaimana akhlaknya, dan masih banyak sekali pertanyaan untuk kempimpinan walikota Serang.
Menyaksikan drama siapa pemimpin kota Serang, muncullah beragam macam manusia berlomba memasuki arena Pilkada, dari mulai utsad, artis, pejabat, politikus, pengusaha, pedagang, jawara, kiyai dan lain sebagainya. Sangat luar biasa maginit yang namanya kekuasaan siapapun tergoda dan tergiur untuk menggapainya, dengan segala cara, dengan segara strategi, dengan segala-galanya.
Akhir-akhir ini muncul fenomena artis memimpin, dicontohkan bang Doel dan Dede Yusuf, rupanya Kota Serang juga latah dan mengikuti kisah sukses artis menjadi pemimpin daerah, siap-siaplah politisi untuk berhadapan dengan figur artis yang memiliki populeritas sangat tinggi, hampir semua orang mengenal dan mengetahui sosok tersebut. Tidak perduli apakah memiliki kapasitas sebagai pemimpin atau tidak, suka atau tidak suka inilah pesta demokrasi siapapun memiliki hak memilih dan dipilih sebagai pemimpin.
Menurut orang bijak jika suatu masalah diserahkan bukan pada ahlinya tunggulah saat kehancuranya, dalam kaitannya dengan kesuksesan seorang pimpinan ada empat sifat umum yang dapat mempengaruhi keberhasilan kepemimpinan, dan harus dimiliki oleh pemimpin yaitu :
a. Kecerdasan, Pemimpin harus memiliki kecerdasan yang lebih dibandingkan dengan yang dipimpin. Dengan hal ini diharapkan pemimpin dapat mengatasi segala permasalahan yang terjadi dilingkungan kepemimpinannya. Untuk mengukur pemimpin dari segi kecerdasan, parameter sederhanya adalah tingkat pendidikan, pendidikan menjadi penting karena mencirikan meraka yang memiliki konsep atau tidak, bagaimana seorang pemimpin akan meningkatkan mutu pendidikan untuk masyarakatnya tapi pemimpinya tidak terdidik. Kecerdasan bagi seorang pemimpin itu adalah mutlak harus dimiliki.
b. Keluasan hubungan sosial, Pemimpin dalam hal ini cenderung lebih matang dan mempunyai emosi lebih stabil serta mempunyai perhatian yang luas pada aktivitas-aktivitas sosial. Pemimpin harus memilki sense of social yang tinggi, dalam arti keberpihakan terhadap masyarakat yang dipimpinnya, karena anggota masyarakat bukan hanya kalangan pengusaha dan potikus saja yang diperhatikan lebih, bukan hanya golongan dan partainya saja, tapi seganap masyarakat yang lain terlebih mereka yang lemah dan papa. Kemiskinan yang tinggi disebabkan pemimpin yang tidak memiliki sentuhan sosial yang tinggi.
c. Motivasi diri dan dorongan berprestasi, Pemimpin relatif memilki motovasi diri yang tinggi dalam mencapai prestasinya. Ini ditujukan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakatnya, prestasi tertinggi dari seorang pemimpin adalah menciptakan rasa aman, adil dan sejahtera bagi masyarakatnya. Untuk menciptakan kesejahteraan yang berkeadilan tidak mudah, masyarakat sejahtera tapi tidak ada keadilan hukum, ekonomi, politik dan lain sebagainya mengakibatkan matinya demokrasi, atau sebaliknya masyarakat diberikan keadilan tapi sisi lain tidak sejahtera yang berdampak kemiskinan yang bekepenjangan.
d. Sikap-sikap hubungan kemanusiaan, Pemimpin yang berhasil yang mengakui akan harga diri dan kehormatan masyarakatnya. Yang belum dimiliki oleh pemimpin kita adalah membela kehormatan dan hak-hak rakyatnya. Baik hak dasar seperti ketersedian pangan, sandang dan pendidikan, Ini terlihat dari ketidak pedulian pemimpin terhadap nasib orang miskin, harga-harga sembako yang begitu melonjak, banyak dari mereka tidak makan dalam beberapa hari, kaum ibu-ibu menjerit karena jatah gajian atau pengasilan keluarga tidak cukup.
Terakhir, Kota Serang adalah baru lahir dari pemekaran Kabupaten Serang, karena ini merupakan kota relatif baru, maka pondasi yang diperlukan adalah kepemimpinan yang kuat yang memiliki wawasan yang luas, karakter kuat untuk membangun kota ini, akhlaknya baik tidak memiliki cacat masa lalu. Kota Serang jangan dijadikan kota Dagelan oleh partai politik, menjagokan calon pimpinan hanya sekedar untuk meraup kekuasaan dengan jalan pintas, mengusulkan seorang pemimpin hanya modal tampang dan uang semata, maka siap-siaplah kehancuran kota ini oleh permainan kita. Kami mendambakan kota Serang yang adil, makmur dan sejahtera dengan landasan nilai-nilai Islam.

Penulis :
Nursoleh
Staf Pengajar STIE Al-Khairiyah Cilegon dan
Direktur Riset TSC (Pusat Studi Kepemimpinan Publik) Banten

Monday, May 5, 2008

Mencegah Kembalinya Rezim Otoritarianisme

Oleh: Sayuti Asyatry
Wacana perlunya gubernur dipilih langsung oleh presiden tidak ubahnya seperti ayunan balik bandul penguatan otonomisasi daerah. Otonomisasi pembangunan dan eksperimentasi politik berbasis lokal melalui pemilihan kepala daerah yang sudah berjalan relatif baik selama ini jelas bisa terganggu. Dan, jika gagasan ini diterapkan, semua logika Negara Kesatuan Republik Indonesia dan otonomi daerah bisa menjadi jungkir balik karena tidak mungkin kita kembali memutar jarum jam pembangunan daerah sehingga kondisinya bisa lebih buruk daripada sebelum reformasi.
Lebih dari itu, gagasan gubernur dipilih langsung oleh presiden merupakan langkah mundur proses demokrasi yang kita perjuangkan selama ini. Bahkan gagasan ini dapat mendorong kembalinya rezim otoritarianisme seperti rezim Orde Baru yang membelenggu hak-hak politik warga negara, kue pembangunan yang hanya dinikmati oleh segelintir orang, dan seterusnya. Karena itu, kita harus mencegah kembalinya praktek politik otoritarianisme itu dengan menolak gagasan tersebut.
Terus terang, gagasan yang berawal dari rekomendasi peserta kursus reguler XL Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) terlihat aneh. Bagi saya, kepemimpinan daerah itu tidak selesai hanya dengan gubernur ditunjuk langsung oleh presiden. Penunjukan langsung ini justru mengentalkan adanya tambal sulam penyelesaian masalah, tapi sama sekali tidak menyentuh substansi persoalan yang sebenarnya.
Selain perlunya mewaspadai kembalinya rezim otoritarianisme dalam perspektif politik kekuasaan semata, gagasan penunjukan gubernur secara langsung oleh presiden itu perlu dikaji apakah ada upaya berbagai pihak menggunakan kekuasaan sebagai instrumen kapitalisasi ekonomi seiring dengan semangat otonomisasi daerah saat ini. Persoalannya sangat mendasar, jika hal ini diterapkan, konflik kepentingan (conflict of interest) akan tidak terhindarkan.
Jika demikian, hal terburuk yang akan terjadi adalah kian menguatnya sentralisasi kekuasaan serta melemahnya pembangunan dan pemberdayaan masyarakat (community development) berbasis lokal. Hal ini terjadi karena kuatnya tarik-menarik kepentingan politik dan kekuasaan pemerintah pusat (dalam hal ini presiden sebagai pemegang kedaulatan negara) di satu sisi dan kepentingan politik pemberdayaan masyarakat daerah di sisi yang lain.
Logikanya, tarik-menarik kepentingan politik dan kekuasaan antara pusat dan daerah ini pasti terjadi. Pertama, jika gubernur itu dipilih/ditunjuk secara langsung oleh presiden, loyalitas seorang gubernur dan proses pembangunan daerah secara keseluruhan akan bergerak sesuai dengan pendulum politik pemerintah pusat atau kepentingan politik presiden dan hal ini sangatlah berbahaya. Kedua, sebagai konsekuensinya, pembangunan dan pengembangan masyarakat (community development) di daerah akan terus terpinggirkan, karena masa depan karier politik gubernur ditentukan oleh presiden, bukan masyarakat yang dipimpinnya. Jelas ini sebuah pengingkaran terhadap prinsip dasar demokrasi.
Karena itu, sekali lagi, gagasan tersebut perlu ditentang. Paling tidak dibutuhkan satu penelitian mendalam karena hal ini menyangkut soal masa depan pembangunan serta pemberdayaan masyarakat, bangsa, dan negara. Yang jelas, berbagai hasil studi atau penelitian akademik hingga awal abad ke-21 ini menunjukkan bahwa demokrasi masih merupakan pilihan terbaik sistem politik yang diterapkan di berbagai belahan dunia.
Mengacu pada kerangka berpikir di atas, maka semua pihak mesti menyadari arti penting memelihara praktek demokrasi secara lebih menyeluruh sehingga substansi demokrasi itu menjadi kesadaran publik, bukan semata dalam praktek politik dan kekuasaan, melainkan juga dalam relasi sosial kehidupan bermasyarakat sehari-hari.
Memang, sangatlah disayangkan gagasan penunjukan langsung jabatan gubernur oleh presiden itu lahir dari rekomendasi peserta kursus reguler Lemhannas. Sebagai institusi pemerintah, lebih-lebih sebagai komunitas intelektual, Lemhannas semestinya mengkaji secara detail terlebih dulu soal dampak positif-negatifnya terhadap pembangunan masa depan bangsa dan negara. Yang pasti, saat ini masyarakat sudah tidak lagi menghendaki kembalinya rezim otoritarianisme. Karena itu, Lemhannas semestinya sadar dan menyadari posisinya sebagai komponen pemimpin bangsa yang seharusnya mendidik masyarakat menuju kehidupan yang lebih baik.
Terkait dengan kepemimpinan daerah, sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 18 ayat 4, misalnya, jelas-jelas ketentuan pemilihan kepala daerah, baik pemerintahan tingkat I (gubernur) maupun pemerintahan tingkat II (bupati dan wali kota), dipilih secara demokratis. Artinya, gagasan penunjukan gubernur secara langsung oleh presiden menjadi tidak relevan. Diperkuat pula oleh UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 56 ayat 1, bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah dipilih dalam satu paket secara demokratis, langsung, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Dalam perspektif pemikiran inilah gagasan tersebut layak ditentang, karena secara substansial bertentangan dengan semangat demokrasi dan terutama bertentangan dengan undang-undang sebagai landasan yuridis yang mendasari seluruh perundang-undangan. Di sisi yang lain, secara psikologis, komunikasi politik antara pemerintah dan masyarakat sebagai konstituen akan menjadi lebih efektif dalam kerangka membangun kehidupan masyarakat yang lebih baik.
Memang, bagaimanapun kekhawatiran akan terjadinya pelemahan proses pemberdayaan masyarakat--jika jabatan gubernur ditunjuk langsung oleh presiden--menjadi tidak terhindarkan. Fenomena ini dapat dibaca dengan kian melebarnya sayap-sayap perilaku korupsi di kalangan pejabat negara di berbagai lini kehidupan birokrasi. Artinya, bisa jadi gagasan penunjukan langsung gubernur oleh presiden itu merupakan strategi baru guna memperkuat struktur kekuasaan pemerintah pusat di daerah sebagai manifestasi kembalinya rezim otoritarianisme.

Membangun LSM yang Independen

Oleh: Achmad Rozi El Eroy
Dalam dunia pergerakan lembaga swadaya masyarakat (LSM), persoalan kualitas sumberdaya manusia menjadi perhatian utama, sebab dengan sumberdaya manusia yang handal akan mampu mengerakkan dan mendayagunakan seluruh kekuatan sumberdaya organisasi lainnya secara optimal. Maka wajar kalau kita melihat dan mendapati banyak lembaga swadaya masyarakat memberikan perhatian lebih besar kepada aspek pengembangan sumberdaya manusia melalui serangkaian program pendidikan, pelatihan, pemberdayaan dan pengembangan secara terus menerus, terorganisir dan sistematis. Dimana muara dari semuanya itu yang ingin dicapai pada sisi internal adalah dalam rangka mencapai visi dan misi serta tujuan besar dari lembaga swadaya masyarakat tersebut didirikan, yaitu bagaimana memberikan dan melaksanakan proses pemberdayaan dan pengembangan masyarakat menjadi lebih baik, lebih berdaya, dan tercerahkan. Sementara pada sisi eksternal, tujuan dari perhatian terhadap kualitas sumberdaya manusia adalah yaitu meningkatkan kinerja organisasi (baca:LSM) sehingga lebih produktif serta memiliki kontribusi terhadap proses pemberdayaan masyarakat secara mikro, dan pembangunan bangsa secara makro.

Perilaku Organisasi yang sehat
Mengapa kita mengelola organisasi? Tak lain adalah agar organisasi itu bisa hidup selama mungkin (sustainable). Tak gampang memang, tetapi itulah tugas yang harus diemban oleh seorang pengurus (baca: pimpinan). Dalam mengelola organisasi ada dua hal penting yang secara fundamental harus dilihat oleh para pimpinan, yaitu faktor internal dan eksternal. Faktor internal adalah semua faktor sumberdaya yang berada dalam internal organisasi, misalnya sumberdaya keuangan, sumberdaya manusia, struktur organisasi dan lain sebagainya. Sedangkan faktor eksternal adalah faktor-faktor diluar organisasi, misalnya pemerintah, investor, dan lain sebagainya. Organisasi dalam rangka mempertahankan dan mengembangkan hidupnya selalu mengalami pasang surut, dan yang seperti itu adalah sebagian kecil dari salah satu dari proses menuju kematangannya.
Dalam proses menuju kematangannya, anggota-anggota organisasi yang notabene adalah aktivis LSM terlibat aktif di dalamnya. Dalam kontek ini perilaku-perilaku individu inilah yang kemudian memberikan kontribusi dalam proses kematangan organisasi. Bahkan boleh disebut, perilaku individu ini merupakan urat nadi berkembang tidaknya organisasi. Tugas pimpinan organisasi adalah bagaimana mengelola perilaku-perilaku anggota organisasi tersebut menjadi sehat dan produktif, dalam arti sehat dalam berfikir dan produktif dalam bertindak. Dengan dua hal tersebut, menjadi prasyarat berkembangnya perilaku organisasi yang sehat, rasional dan visioner.

Mengembangankan Budaya Rasional
Kebudayaan sebagai hasil karya, cipta dan karsa manusia dalam perjalanan sejarahnya dimulai dari yang paling sederhana, berkembang dan terus maju terus setahap demi setahap sampai pada kompleks dan modern. Budaya yang bertambah maju secara akumulatif, mutunya semakin meningkat, sehingga didalamnya sering ditemui unsur-unsur kebudayaan yang bersifat dinamis. Budaya itu akan berpengaruh langsung pada kehidupan individu dan masyarakat dalam mewujudkan eksistensinya masing-masing. Budaya yang dipengaruhi nilai-nilai agama secara bersama-sama akan membentuk system nilai yang mewarnai sikap mental dan membatasi tingkah laku individu dan kelompok. System dan nilai yang tergambar didalam budaya tersebut pada akhirnya akan berpengaruh besar terhadap pola sikap, pola pikir dan pola tindakan manusia, dan kondisi tersebut tidak terkecuali juga akan dirasakan oleh para aktifisis LSM.
Sebagai sebuah organisasi non profit, LSM sudah seharusnya mampu mengembangkan sebuah Budaya organisasi yang bervisi rasional dan transformatif. Budaya LSM penting untuk diwacanakan, karena dua alasan; Pertama, Budaya akan mengikat secara emosional dan psyikologis dan sadar para aktivis LSM untuk memiliki sense of belongin yang tinggi terhadap organisasinya. Kedua, dengan adanya budaya organisasi, akan mampu meminimalisir dan bahkan menghilangkan adanya berbagai kepentingan pribadi (vested interest) masuk ke dalam institusi LSM. Ketiga, memastikan adanya kesamaan pandangan diantara para pengurus LSM dalam mengelola organisasi secara profesional. Budaya LSM dibentuk dan dikembangkan oleh dan akan ditentukan oleh pelaku LSM sebagai ciri-ciri utama budaya mereka sampai batas tertentu. Dalam konteks ini rasionalitas budaya menjadi satu kebutuhan bersama yang harus segera mungkin diwujudkan dalam bentuk perilaku yang sehat dan santun. LSM sebagai organisasi non profit yang yang berbasis pada pemberdayaan dan pencerahan masyarakat, secara internal harus mampu menampilkan dan mengembangkan sebuah budaya yang rasional, yaitu budaya yang dapat diterima semua kalangan, baik internal maupun eksternal.

Agenda LSM Banten
Berdasarkan hal tersebut diatas, maka terdapat dua hal penting yang harus dijadikan sebagai agenda dan refleksi bagi LSM didalam melakukan serangkaian gerakan-gerakan sosialnya di masyarakat, Pertama; memperkuat pada visi Intelektualitas, LSM harus selalu dan senantiasa bersinggungan dengan hal-hal yang berdimensi pada intelektualitas, karena hanya dengan kapasitas intelektual yang dimiliki, maka akan tercipta proses pencerahan yang semestinya; kedua menjaga Independensi, nilai ini mutlak dimiliki oleh setiap aktifis LSM baik secara personal ataupun secara institusi. Jika menginginkan tumbuhnya sebuah budaya yang rasional. Independensi (Kemerdekaan) dalam arti yang luas misalnya kemerdekaan berfikir dan berpendapat merupakan hak asasi yang harus dihormati dan dihargai. Unsur patronase, unsur patriaki dan lain sebagainya merupakan penghambat lahirnya kemerdekaan berfikir dan berpendapat.
Era reformasi dan otonomi daerah telah melahirkan begitu banyak LSM yang bersifat instan, sebagian besar LSM lahir bukan dalam konteks gerakan sosial dan jaringan sosial yang luas, tetapi sebagai bentuk respons atas proyek-proyek pemerintah maupun sebagai bentuk “gerakan politik” untuk memainkan kepialangan politik. LSM yang berorientasi proyek selalu kasak-kusuk mencari proyek, entah melalui lobby atau melontarkan kritik keras kepada Pemda agar mereka memperoleh proyek. LSM “gerakan politik” sangat rajin melakukan kasak-kusuk menjadi broker politik dalam pemilihan kepala daerah, maupun pejabat teras di daerah. Dan ketiga membangun dan mengembangkan iklim Transparansi, transparansi merupakan suatu kondisi dimana masyarakat memiliki kesempatan untuk mendapatkan informasi tentang proses pengambilan keputusan dan alasan logis pengambilan keputusan. Juga masyarakat mendapat kesempatan untuk mengetahui apa yang dikerjakan oleh organisasi publik dan untuk apa hal itu dilaksanakan
Akhirnya dengan mengusung tiga agenda diatas, diharapkan kehadiran LSM di Banten dapat lebih mewarnai dinamika proses pembangunan Banten kearah yang lebih baik, dan lebih kontributif terhadap dinamika sosial masyarakat. Saat ini tidak cukup dengan jumlah LSM yang banyak, tetapi harus juga lebih diperkuat pada sisi kapabilitas dan kredibilitas LSM tersebut ditengah-tengah masyarakat, jangan sampai kehadiran LSM yang banyak malah membuat masyarakat menjadi antipati dan dan bahkan cenderung mencibir negatif adanya LSM tersebut. Wallahu’alam Bishowaf.®

Tuesday, April 22, 2008

The Sultan Center: Demokrasi dan Pembangunan

The Sultan Center: Demokrasi dan Pembangunan

Kepemimpinan Generasi Muda Dalam Pemilu 2009

Sumpah Pemuda 28 oktober 1928 adalah menjadi tonggak kebangkitan kaum muda untuk berikar tentang satu Indonesia. Dimana pemaknaan tersebut makin kabur, seakan-akan proyek nasoinalisme telah terkubur hari ini. Cita-cita Indonesia antara masa lalu, saat ini, dan masa yang akan datang hendak ditakar dengan takaran yang sama. Janji-janji meningkatkan kesejahteraan rakyat hannya sebatas wancana-wancana yang yang tak kunjung implementasinya. Sepertinya Indonesia selesai setelah terlepas dari belenggu penjajahan dan berdaulat secara politik. Salah besar jika pemikiran kolektif ini terus terpelihara.
Keindonesaiaan adalah proyek yang terus bergerak, Indonesia harus mempunyai pandangan logika kepentingan masa yang berbeda. Musuh yang amat nyata saat ini kemiskian, ketidakadilan, kebodohan, pengangguran dan korupsi. Inilah wajah Indonesia yang telah membuat tinding tebal sampai hari ini. Apakah ada cara untuk membongkar dinding tebal itu? Satu-satunya jalan adalah Pemimpin yang mempunya jiwa pemberani ”Revolusioner”.
Opini-opni fakta, dimana kaum tua gagal dalam meneguhkan cita-cita keindonesiaan yang moderen. Warisan kultur Orde baru masih sangat kental mempengaruhi cara kepemimpinan politik kaum tua, bahkan ide reformasi dan demokratisasi pun gagal yang ditafsirkan kedalam bentuk kebijakan untuk mengangkat kesejahteraan masyarakat kecil. Pemilu gagal melahirkan pemimpin yang revolusioner seperti Hugo Chves yang berani menentang intervensi Amirika dalam politik dan ekonomi di Venezuela. Idealnya Tokoh-tokoh seperti ini yang harus di tampilakan dalam pemilu 2009 nanti. Selama ini pemilu hanya di dominasi oleh kaum tua dan wajah-wajah lama warisan Orde Baru, alhasil tidak menjadi obat yang mujarab bagi Indonesia hari ini.
Maka wancana kepemimpinan kaum muda menjadi alternative pemimpin 2009 nanti, kemudian di hadirkan sebagi upaya mengembalikan proyek-proyek keindonesiaan yang gagal dipimpin oleh kaum tua. Cita-cita berbangsa dan bernegara hendak diarahkan kembali pada konsep mulianya, seperti yang dipertegas dalam pembukaan UUD 45, menciptakan kesejahteraan umum bagi seluruh rakyat Indonesia, melindunggi bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaiyan abadi dan keadilan sosilal. Pembukaan UUD 1945 merupakan puncak dari proyek keindonesiaan, untuk menciptakannya diperlukan pemimpin yang yang berorientasi pada properubahan.
Pada perayaan hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2007 lalu, melahirkan iklar bersama: saatnya kaum muda memimpin tokoh-tokoh muda seperti Sukardi Rinakit, Faisal Basri, Yudi Latif, Ray Rangkuti, Efendi Ghazali dan tokoh-tokoh kaum muda lainnya (lihat Tempo Sabtu 3 November) dengan lantang meneriakan kebangkitan kaum muda dan masyarakat luas merindukan hadirnya pemimpin muda.
Jelas bawha pendeklarasian ikrar oleh kaum muda dipicu kekecewaan yang mendalam yang melihat pemerintahan yang selama ini dipimpin oleh kaum tua yang tidak bervisi, naïf dan penuh dengan atmosfer kepentingan. Sebelum kita beranjak lebih jauh kepemimpinan kaum muda dalam politik praktis, muncul satu pertanyaan yang mendasar apakah kepemimpinan kaum muda nantinya bisa meramu suatu solusi untuk menyelamatkan Indonesia dari kemiskian, ketidakadilan, kebodohan, pengangguran dan korupsi yang menjadi potret kelam wajah negeri ini?
Berbicara tentang kombinasi yang seharusnya harmonis, idealnya semangat kaum muda di kombinasikan dengan pengalaman kaum tua sehingga tecipta sutu dialong-dialong yang bersiat emansipatoris antara kaum muda dan kaum yang berpengalaman, sehingga nantinya tercipata sutu dilalektika yang menuju Indonesia baru. Namun hal ini tidak mudah, pendapat-pendapat fakta, komunikasi kedua kaum ini tidak sejalan, karena arogansi kaum tua, mereka mengklaim kaum tua yang lebih berpengalaman, sedangan kaum muda penuh dengan keidialisannya. Meski terkesan klise dialog adalah jawabannya.
Krisis kepercayaan intelektual kepemimpnan kaum tua telah membawa peluang kaum muda untuk melangkah pada pemilu 2009 nanti, namu muncul pesimisme munkinkah pemilu 2009 melahirkan seorang pemimpin muda politik untuk menjadi Presiden. Tantangan-tantangan yang menghalagi tampilnya tokoh-tokoh muda alternative adalah minimnya partai-partai yang mendukung ide kepemimpinan kaum muda, ini merupakan pokok permasalahan yang krusial. Jaringan-jaringan yang pro terhadap kepemimpinan kaum muda adalah lebih didominasi oleh aktivis-aktivis yang independent yang tidak brfaliasi dengan partai-partai politik. Permasalahan ini muncul dikarenakan kurangnya respon oleh tokoh-okoh partai politik terhadap kepemimpinan kaum muda, sehingga kepemimpinan kaum muda agak sulit diperjuangkan.
Dalam system politik yang dihegomonikan partai, memang terasa sulit bagi prodemokrasi untuk melakukan revolusi pemerintahan, karena tidak ada dukungan dari partai sebab di dalam konsesus nasional hanya dimungkinkan dilakukan partai politik untuk berhak mengajukan calon-calon pimpinan pimpinan untuk dipilah dalam pemelihan umum.
Melihat partai-partai yang hegomoni seperti Partai golkar, Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia, dan Partai Demokrat dimana pucuk ketua pimpinan dipegang oleh kaum-kaum tua, sulit sekali buat memajukan tokoh muda alternative, baik didalm tubuh partai maupun di luar partai. Minimnya partai-partai yang yang pro terhadap pimpinan muda akan menyulitkan masyarakat yang pro terhadap kepemimpinan kaum muda melakukan perubahan. Seperti yang dikatakan tokoh politik Abdul Gafur Sangaji, partai-partai hanya melakuakn daur ulang terhadap tokoh-tokoh tua yang sudah ada.
Tokoh-tokoh prodemokrasi sangat kecewa dengan partai-partai politik dikarenakan tidak tersedianya space bagi tokoh-tokoh muda didalam tubuh partai maupun di luar partai ini menyulitkan tokoh-tokoh muda untuk bisa melakukan perubahan, terlebih lagi tokoh-tokoh prodemokrasi bersikap antipartai yang mana lebih menyulitkan lagi untuk tokoh-tokoh muda untuk menjadi pemimpin alternative. Seharusnya tokoh-tokoh prodemokrasi lebih mendekatkan diri pada partai politik, karena partai politiklah yang merupakan isatu-satunya instrument demokrasi yang bisa mencapai kekuasaan. Semakin banyaknya aktivis demokrasi yang menyebar kedalam tubuh partai, kemungkinan besar peluang kekuasaan dipegang oleh tokoh-tokoh kepemimpinan muada untuk membawa negeri ini ke jalur mulianya.

Thursday, March 27, 2008

Pemilu 2009, Jatahnya Orang Muda

Oleh : Achmad Rozi El Eroy[1]

Beberapa waktu yang lalu kita menyaksikan secara terbuka,melalui liputan media masa dan elektronik, PDI Perjuangan sebagai salah satu parpol besar telah merekrut kader-kader baru yang berasal dari berbagai kalangan, mulai dari selebritis, intelektual, olahragawan/atlit, tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan lain sebagainya masuk menjadi kader PDIP. Sebut saja Rano Karno,(pemeran si Doel dan kini menjadi wakil Bupati Tangerang) masuk menjadi salah satu kader PDIP, Rieke Dyah Pitaloka (Oneng) yang sebelumnya merupakan kader PKB, saat ini pindah menjadi kader PDIP, Sonny Tulung, (presenter dan selebritis), Richard Sambera (Atlit renang), juga masuk menjadi salah satu barisan kader PDIP.
Kalau kita lihat secara makro, kader-kader partai yang baru direkrut tersebut, secara usia berada pada golongan usia muda, dan ini tentunya sangat menggembirakan, dimana secara perlahan, akan berdampak pada regenerasi atau kaderisasi ditingkat parpol itu sendiri. Walaupun secara signifikansi, kita masih harus melihat kontribusi yang dapat mereka berikan kepada Parpol khususnya dan masyarakat pada umumnya terkait dengan keterlibatan mereka di partai politik. Kader bagi sebuah partai Politik merupakan gizi yang sangat penting dalam meningkatkan vitalitas organisasi, tanpa kader maka dimungkinkan vitalitas organisasi akan terganggu. Setiap organisasi partai politik berkepentingan untuk memiliki kader partai yang diharapkan dapat melanjutkan estafeta perjuangan partai dimasa depan. Setiap partai memerlukan kader-kader yang memiliki semangat dan tekad juang yang tinggi (baca: militansi) dalam membesarkan partai dimasa depan.
Sejarah telah banyak mencatat bahwa tersedianya kader yang memiliki seperangkat keunggulan dan kualitas akan dapat menjaga kelangsungan hidup suatu organisasi. Kader yang memiliki keunggulan dan kualitas tertentu inilah yang kemudian oleh Bung Karno dianalogikan sebagai jantung-nya partai. Jika jantung tersebut tidak berfungsi, maka dengan sendirinya organ-oran yang lainpun tidak berfungsi. Sebaliknya, jika jantung organisasi (baca: kader) berfungsi dengan baik, maka kita akan mengalami dinamisasi partai yang baik, bahkan akan berkembang dengan baik sesuai dengan yang diharapakan oleh Partai itu sendiri.
Disamping itu, sebagai upaya untuk mengoptimalkan peran kader muda dalam Partai Politik, hendaknya dibangun sebuah kesadaran kolektif bagi para kader-kader muda partai dalam memasuki wilayah politik praktis. Ini penting dilakukan untuk menghilangkan citra negatif dikalangan aktifis parpol. yaitu; oportunis dan pragmatis. Dalam kontek ini kesadaran yang harus dimiliki oleh seorang kader partai adalah; pertama kesadaran ideologis, yaitu setiap kader wajib hukumnya untuk memiliki kesadaran ideology, yang didalamnya mengandung dimensi kepercayaan, keterlibatan, komitmen dan tanggung jawab dari para kader itu sendiri. Kedua memiliki kesadaran politik, kesadaran politk artinya bahwa seorang kader partai harus memiliki komitmen politik sebagai manifestasi dari kesadaran ideologi yang dianutnya. Kesadaran politk yang harus dimiliki tentunya berakar pada nilai—nilai yang melembaga ditingkat keyakinan personal secara massif. Artinya sebagai seorang kader, dimana telah memiliki seperangkat nilai-nilai dari landasaan berpolitik praktis, maka harus dilaksanakan secara konsekwen; ketiga memiliki kesadaran organisatoris, yaitu suatu kesadaran dimana kader harus mampu menjadi seorang kader partai yang dapat menjalankan roda organisasi secara sehat, accountable, reasonable,dan transparan. Dengan memiliki kesadaran organisatoris yang demikian, maka dapat dipasikan bahwa roda organisasi partai politik akan berjalan dengan sangat rapih, tertib, dan sistematis. Kesadaran organisatoris juga akan selalu terpancar dalam perilaku hidupnya dalam keseharian. Artinya dimanapun ia (baca:kader) berada selalu akan lebih menonjol dibandingkan dengan yang lain dari segi inisiatif dan motivasi, sehingga ia akan selalu mewarnai dinamika organisasi yang dinaungi.
Kelima memiliki kesadaran perjuangan, artinya bahwa seorang kader harus memaknai secara lebih obyektif bahwa eksistensinya hidup dalam lingkungan partai politik, merupakan sarana untuk melakukan dan melaksanakan sebuah perjuangan mulia yang tak pernah berakhir. Dan yang hakiki adalah bahwa dimanapun seorang kader partai berada ia wajib untuk melaksanakan agenda dan cita-cita perjuangan bangsanya sampai tercapai. Dan keenam memiliki kesadaran pengabdian. Seorang kader partai, diharapkan memiliki komitmen untuk terus mengabdikan dirinya bagi kepentingan bangsa dan negara sesuai dengan cita-cita Partainya. Dan komitmen tersebut merupakan kesadaran yang harus selalu ditumbuhkembangkan dalam setiap jiwa-jiwa kader partai.

Pemilu 2009, Jatahnya Orang Muda!
Mengutip penyataan Bapak Amien Rais (mantan capres 2004), dalam sebuah diskusi di Jakarta (28/1/2008), beliau menyatakan bahwa “Pemilu 2009 adalah jatahnya orang-orang muda, kalau yang muda tidak juga muncul, jangan salahkan kalau yang tua turun gunung lagi”. Kalau kita mencermati pernyataan tersebut, secara eksplisit terkandung harapan besar bahwa pada pemilu 2009 yang akan datang, orang-orang muda masuk dan terlibat secara sadar dalam kegiatan-kegiatan politik baik tingkat lokal maupun nasional, untuk mengisi, menggantikan dan meneruskan estafeta peran generasi tua, yang sudah waktunya lengser keprabon. Disisi lain, pernyataan tersebut juga mengandung tantangan bagi orang-orang muda untuk bisa membuktikan kepada masyarakat bahwa jargon “saatnya kaum muda memimpin” bukanlah hanya slogan-slogan sesaat yang cenderung emosional.
Berangkat dari pernyataan bapak Amien Rais diatas, maka sudah saatnya orang-orang muda Banten menyambut harapan tersebut dengan secara sadar masuk dan menjadi bagian dari institusi politik (Parpol), tentunya jika kita masih memiliki semangat dan idealisme untuk melanjutkan agenda reformasi yang ”masih setangah hati” ini terwujud. Penulis melihat, keterlibatan orang-orang muda Banten dalam wilayah politik mutlak diharapkan kehadirannya, dengan beberapa alasan; pertama, agenda reformasi hanya akan dapat wujudkan oleh mereka-mereka yang memahami substansi reformasi dan secara langsung terlibat dalam proses terjadinya reformasi tersebut, dalam hal ini adalah pemuda dan mahasiswa; ketiga diakui atau tidak bahwa secara umum telah terjadi perbedaan visi yang sangat jauh antara orang-orang muda dan orang tua dalam memaknai dan memperjuangkan amanah reformasi, dalam hal ini penulis melihat orang tua relatif lebih ”lamban” dan cenderung ”status qou” dalam memperjuangkan reformasi; keempat bahwa kultur budaya politik lokal banten saat ini dan yang akan datang tidak akan pernah baik manakala aktor politiknya masih didominasi oleh kelompok-kelompok yang secara mainstream politik masih konvensional dan cenderung statis. Dan untuk mengantisipasi hal tersebut, orang muda adalah kelompok yang tepat untuk tampil dalam proses politik dan membangun budaya politik yang rasional, modern, progresif dan dinamis.
Lantas, bagaimana parpol mensikapi hal tersebut? Menurut penulis, yang harus dilakukan oleh Partai politik adalah membuka diri terhadap potensi orang-orang muda yang berkeinginan untuk aktif dalam partai politik. Terurtama orang muda yang memiliki kapasitas intelektual dan integritas moral, kapabilitas, kredibilitas yang baik dan dari segi wawasan pengetahuan cukup memadai untuk direkrut. Dan tentunya hal tersebut harus melalui serangkaian proses rekrutmen yang secara normatif berlaku di masing-masing partai politik.
Akhirnya dengan memberi kesempatan kepada orang-orang muda untuk terjun di partai, kaderisasi dan regenerasi niscaya akan terus terjaga secara alamiah, dan dengan sendirinya partai politik akan menemukan arti dari fungsinya sebagai sebuah partai politik, yaitu melaksanakan rekrutmen politik, pendidikan politik, partisipasi politik. Wallahua’lam Bishowaf.




[1] Penulis adalah Direktur Eksekutif The Sultan Center (Pusat Studi Kepemimpinan Publik)

Memutus Benang Kusut Kemiskinan

Oleh: Achmad Rozi El Eroy[1]


Kemiskinan adalah problem sosial. Bagi kebanyakan orang, kemiskinan merupakan masalah yang cukup merisaukan. Ia dianggap sebagai penyakit sosial yang paling dahsyat dan menjadi musuh utama negara (Hairi Abdullah 1984:16). Kemiskinan bukan saja dilihat sebagai fenomena ekonomi semata-mata, tetapi juga sebagai masalah sosial dan politik (Syed Othman Alhabshi 1996). Karena dirasakan dahsyatnya bahaya kemiskinan, membasmi kemiskinan dianggap sebagai jihad (Anwar Ibrahim 1983/1984:25). Secara umum, kemiskinan mempunyai empat dimensi pokok, yaitu; kurangnya kesempatan (lack of opportunity); rendahnya kemampuan (low of capabilities); kurangnya jaminan (low-level of security); dan ketidakberdayaan (low of capacity or empowerment). Dan lazimnya kemiskinan diukur dengan garis kemiskinan (poverty line). Kemiskinan tidak saja mengakibatkan penyakit busung lapar (gizi buruk), atau juga penyakit sosial, seperti Penjaja Sex Komersial (PSK), gembel (pengemis) dan lain sebagainya, kemiskinan juga mengakibatkan turunnya harga diri individu atau kelompok masyarakat.
Secara psikologis orang miskin cenderung lebih sensitif, gampang tersinggung, kurang percaya diri bahkan gampang emosi, sehingga kondisi ini rawan dengan berbagai upaya pemanfaat pihak ketiga yang menggunakannya sebagai kendaraa/alat untuk memancing kerusuhan di sebuah daerah, intinya kemiskinan memiliki keterkaitan cukup erat dengan stabilitas politik dan ekonomi sebuah daerah.Karena merupakan masalah pembangunan yang multidimensi, maka pemecahan kemiskinan harus melalui strategis yang komperhensif, terpadu, terarah dan berkesinambungan.

Konsep Kemiskinan
Dari berbagai literatur yang mengupas tentang konsep kemiskinan, paling tidak ada dua macam konsep kemiskinan yang dapat kita terima sebagai rujukan, yaitu; kemiskinan absolut dan kemiskinan relatif. Konsep pertama kemiskinan absolut dirumuskan dengan membuat ukuran tertentu yang kongkrit (a fixed yardstick). Ukuran itu lazimnya berorientasi kebutuhan hidup dasar minimum anggota masyarakat (sandang, pangan dan papan). Masing-masing negara terlihat mempunyai batasan kemiskinan absolut yang berbeda-beda, sebab kebutuhan hidup dasar masyarakat yang dipergunakan sebagai acuan memang berlainan. Karena ukurannya dipastikan, maka konsep kemiskinan semacam itu mengenal garis batas kemiskinan. Kemiskiinan absolut juga dapat dilihat dari sejauhmana tingkat pendapatan penduduk miskin tersebut mampu mencukupi kebutuhan pokoknya (basic needs), yaitu pangan, sandang, papan, kesehatan dan pendidikan. Kemampuan untuk membeli kebutuhan pokok ini dieuivalenkan dengan daya belinya (nilai uang). Mereka yang tidak mampu membeli kebutuhan pokok tertentu sesuai standar minimal dianggap berada pada posisi dibawah garis kemiskinan.
Konsep yang kedua kemiskinan relatif dirumuskan berdasarkan the idea of relative standart, yaitu dengan memperhatikan dimensi tempat dan waktu. Dasar asumsinya adalah kemiskinan pada suatu daerah tertentu berbeda dengan pada daerah tertentu lainnya, dan kemiskinan pada waktu (saat) tertentu berbeda dengan waktu yang lain. Konsep kemiskinan relatif lazimnya diukur berdasarkan pertimbangan in term of judgment anggota masyarakat tertentu, dengan berorientasi pada derajat kelayakan hidup. kemiskinan relatif dilihat berdasarkan persentase pendapatan yang diterima oleh pendapatan lapisan bawah. Mereka yang berada pada lapisan bawah dalam stratifikasi pendapatan nasional inilah yang dianggap miskin. (Edi Suandy Hamid 2000:14)

Stigma Kemiskinan
Sedikitnya ada dua macam perspektif yang lazim dipergunakan untuk mendekati masalah kemiskinan, yaitu; kemiskinan dalam perspektif kultural (the cultural perspective) dan kemiskinan dalam perspektif struktural atau situasional (the situasional perspective). Masing-masing perspektif tersebut memiliki tekanan, acuan dan metodologi tersendiri yang berbeda dalam menganlisa masalah kemiskinan. Perspektif kultural mendekati masalah kemiskinan pada tiga level analisis; individual, keluarga dan masyarakat. Pada level individual ditandai sifat yang lazim disebut a strong feeling of marginality, seperti; sikap parochial, sikap apatisme, fatalisme, atau pasrah pada nasib, boros, tergantung dan inferior. Pada level keluarga ditandai oleh jumlah anggota keluarga yang besar dan free union or consensual marriages. Kemudian pada level masyarakat, terutama ditandai oleh tidak terintegrasinya secera efektif dengan insitusi-institusi masyarakat. Mereka sering kali memperoleh perlakuan sebagai obyek yang perlu digarap daripada sebagai subyek yang perlu diberi peluang berkembang.
Kemudian perspektif struktural/situasional masalah kemiskinan sebagai dampak dari sistem ekonomi yang mengutamakan akumulasi kapital dan produk-produk teknologi modern. Penetrasi kapital antara lain mengejawantahkan dalam program-program pembangunan yang dinilai lebih mengutamakan pertumbuhan (growth) dan kurang memperhatikan pemerataan hasil-hasil pembangunan (development). Program-program tersebut antara lain berbentuk intensifikasi, ekstensifikasi dan komersialisasi pertanian untuk menghasilkan pangan sebesar-besarnya guna memenuhi kebutuhan nasional dan eksport. Edi Suandy Hamid (2000:19) mengatakan bahwa masalah kemiskinan yang terjadi saat ini tidak bisa dilepaskan dari meningkatnya jumlah pengangguran. Pada masa krisis ekonomi ini, bukan saja laju pertambahan angkatan kerja baru tidak bisa diserap oleh pasar kerja, melainkan juga terjadi pemutusan hubungan kerja disektor formal yang berakibat bertambahnya angkatan kerja yang menganggur, baik itu yang menganggur penuh atau sama sekali tidak bekerja (open unemployment) maupun setengah menganggur atau bekerja dibawah jam kerja normal (under un employment).

Strategi Penanggulangan Kemiskinan
Lantas, bagaimana menyelesaikan persoalan kemiskinan? strategi apa yang harus dilakukan oleh pemerintah dalam memutus benang kusut kemiskinan diatas? Menurut penulis, ada dua agenda besar yang mesti dilakukan oleh para pengambil kebijakan, baik ditingkat lokal, maupun regional dalam program pengentasan kemiskinan yaitu, pertama; peningkatan kualitas Sumberdaya Manusia (SDM) melalui pendidikan dan keterampilan; dan kedua pembangunan ketenagakerjaan melalui perluasan lapangan kerja dan serangkaian program pembangunan padat karya.
Program peningkatan kualitas sumberdaya manusia dilakukan melalui pengembangan budaya usaha masyarakat miskin, yaitu mengembangkan budaya usaha yang lebih maju, mengembangkan jiwa kewirausahaan (enterpreneurship) dan meningkatkan keterampilan keluarga dan kelompok miskin untuk melakukan usaha ekonomi rakyat yang produktif atas dasar sikap demokratis dan mandiri. Program ketenagakerjaan dilakukan untuk menyediakan lapangan kerja dan lapangan usaha bagi setiap angkatan kerja sehingga dapat memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Formula yang dapat diterapkan adalah dengan membangun iklim investasi yang kondusif disemua tingkatan, baik lokal,regional maupun nasional. Sebagaimana yang kita pahami bahwa investasi sekecil apapun jika regulasi dan iklim investasi tidak kondusif dan rasional, maka jangan harap investasi akan datang. Maka solusinya menurut penulis adalah harus political will dari pemerintah untuk memperbaiki iklim investasi se rasional mungkin.
Berangkat dari dua strategi memutus benang kusut kemiskinan diatas, ada baiknya mereka para tokoh-tokoh, baik lokal maupun nasional untuk tidak secara terbuka berdebat dan berdikusi mengenai kemiskinan, rakyat tidak butuh diskusi dan debat, yang mereka butuhkan adalah aksi nyata bagaiamana kemiskinan bisa diatasi, pengangguran dapat dikurangi dan kesejahteraan masyarakat meningkat. Wallahu’alaum Bishowaff

[1] Penulis adalah Staf Pengajar di STIE Al-Khairiyah Cilegon dan Direktur Eksekutif The Sultan Center